Polres Morowali Ringkus Pelaku Narkotika beserta Babuk 11,88 Gram Sabu dalam Kawasan PT LAS di Bahodopi 

Polres Morowali Ringkus Pelaku Narkotika beserta Babuk 11,88 Gram Sabu dalam Kawasan PT LAS di Bahodopi 
Pelaku Narkotika diringkus aparat Polres Morowali

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Personel Satresnarkoba Polres Morowali meringkus pelaku narkotika seorang laki-laki berinisial MAMR alias A (26 tahun) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, Selasa, (23 Juli 2024).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasi Humas Menjelaskan Penangkapan dilakukan di kawasan perusahaan PT.LAS, tepatnya di Kawasan PT.IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sul-teng).

Motif Tersangka MAMR alias A (26 tahun) memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang lelaki di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan Kemudian Sabu Sabu tersebut dijual di Kawasan Perusahaan di Kecamatan Bahodopi.

Barang bukti yang disita adalah :
1. 17 paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 11, 88 gram.
2. 1 unit handphone merk Oppo.
3. 1 alat hisap berupa bong.
4. 1 korek api.
5. 1 timbangan.
6. 1 pirex.
7. 1 tas samping warna hitam.

Kasi Humas Ipda Abd Hamid Daeng Mapato, S.H menjelaskan kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, berdasarkan informasi adanya Pengedar Sabu di dalam kawasan PT LAS, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan pada pukul 15.00 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap MAMR alias A, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 17 paket narkotika jenis sabu di dalam tas samping berwarna hitam, satu alat hisap sabu berupa bong, satu timbangan kecil, satu korek api, satu pirex, dan satu unit handphone merk Oppo. Petugas kemudian membawa MAMR alias A beserta barang bukti ke Polres Morowali untuk proses lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara.

morowali
Patar Jup Jun

Patar Jup Jun

Artikel Sebelumnya

Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka...

Artikel Berikutnya

Kongres Pasitabe 2024, PT Vale Dukung Pelestarian...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags