Laksanakan Razia, Polsek Bumi Raya Amankan Kendaraan Knalpot Brong 52 Sepeda Motor dan 10 Mobil

Laksanakan Razia, Polsek Bumi Raya Amankan Kendaraan Knalpot Brong 52 Sepeda Motor dan 10 Mobil
Saat Pelaksanaan Razia dilakukan Polsek Bumi Raya

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Bumi Raya melaksanakan Razia Knalpot Brong atau Kenalpot Bogar di depan Mako Polsek Bumi Raya Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu petang (20/01/2024).

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan A.Md., dengan melibatkan seluruh anggota personil Polsek Bumi Raya.

Hasil dari kegiatan razia ini adalah Mengamankan 52 unit Sepeda Motor/R2 yang menggunakan knalpot brong dan 10 unit mobil/R4 yang juga menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan A.Md., memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara R2 dan R4, antara lain:

• Menyampaikan himbauan agar pengendara R2 dan R4 taat dan patuh dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi perorangan berupa SIM dan STNK.

• Menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan suara bising dan polusi udara, mengganggu masyarakat, dan penggunaan jalan lainnya.

• Menyampaikan bahwa banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong oleh pengendara R2 dan R4.

• Menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, meninggalkan knalpot brong di polsek, dan melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan surat-surat kendaraan.

•     Menginformasikan bahwa kendaraan yang belum mengganti knalpot standar akan diamankan di Mako Polsek Bungku Barat sampai pengendara mengganti knalpot dengan knalpot standar.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Morowali agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong karena merupakan perbuatan melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita himbau masyarakat Kabupaten Morowali agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong karena merupakan perbuatan melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, " imbau perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

Kapolres Juga menghimbau menghadapi pemilu 2024 agar bersama menjaga keamanan di Kabupaten Morowali, Ciptakan suasana dan Kondisi Pemilu Aman, Damai dan sejuk untuk Kemajuan Indonesia pada umunya dan Khususnya Kab Morowali Sulawesi Tengah.

"Mari kita jaga bersama keamanan di Kabupaten Morowali, Ciptakan suasana dan Kondisi Pemilu Aman, Damai dan sejuk untuk Kemajuan Indonesia pada umunya dan Khususnya Kab Morowali Sulawesi Tengah, " tandasnya.

(PATAR JS & HUMRES)

morowali
Patar Jup Jun

Patar Jup Jun

Artikel Sebelumnya

Laksanakan Tugas Secara All Out, Pesan Pangdam...

Artikel Berikutnya

PT Vale Rehabilitasi DAS di Tana Toraja,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pamatwil Polda Sulteng Didampingi Kapolres AKBP Suprianto Pantau Pelaksanaan Pilkada di Morowali

Tags