MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dua sungai di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini memperihatinkan kondisinya dimana rona warna yang dahulu bersih bening kini berubah menjadi warna kuning kemerah - merahan.
Hal ini terjadi sudah sekian lama, di duga kuat akibat dampak aktivitas perusahaan tambang PT Ang & Fang Brother menyebabkan air sungai tersebut tercemar tak lagi bisa digunakan warga setempat untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Baca juga:
Maggot Tekan Biaya Pakan
|
"Sungai itu dulu di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga warga, dugaan kami ini dampak aktivitas tambang PT Ang & Fang Brother karena saat ini hanya perusahaan tersebut yang beraktivitas yang lain sementara tutup, " ungkap sumber media ini.
Bahkan, kata sumber ini sudah kerap di keluhkan warga tapi sepertinya tidak ada pihak-pihak yang peduli seolah bungkam melihat kenyataan yang ada, padahal sangat tampak jelas terlihat rona air berubah warna bila melewati atau melintas di dua jembatan Desa Lalampu.
Apalagi katanya, cemaran air tersebut bermuara ke laut sehingga tak heran air laut seputaran Desa Lalampu ikut berubah rona warna, endapan lumpur bekas tambang nikel menumpuk di sepanjang aliran sungai maupun di pinggir pantai Desa Lalampu.
"Keluhan ini sudah berulangkali disuarakan tapi tidak ada yang tanggapi seolah menganggap ini hal biasa, padahal ini sangat fatal sekali tindakan pelanggaran lingkungan, tidak pernah hujan tapi rona air begitu terus warnanya. Bosan sudah kita, entah siapa lagi yang peduli hal tersebut, " ungkapnya pesimis.
Dari hasil investigasi media ini di 2 lokasi tersebut benar adanya bahwa sungai yang dimaksudkan telah berubah rona warna, sangat kontras terlihat rona warna air berubah drastis sebagaimana hasil dokumentasi poto yang ditampilkan awak media ini dan vidio dokumentasi.
Menanggapi hal tersebut, site Manager PT Ang & Fang Brother Nicolas Hamdani yang dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 853-9678-xxxx, pada Rabu malam (11/09/2024), tak memberikan penjelasan apapun memilih bungkam terkesan acuh. Sama halnya, asisten manager PT Ang & Fang Brother, Hendri dikonfirmasi juga memilih bungkam.
Seperti apa tindak lanjut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, nantikan berita selanjutnya...
(PATAR JS)