MOROWALI, Sulawesi Tengah - Danramil 1311-02/Bungku Selatan, Lettu Inf. Amiruddin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi penegakan disiplin berupa minuman keras (Miras) dan rokok ilegal merek Cina. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tim security PT. MSS periode tahun 2024, Selasa (11/02/2024)
Kegiatan ini berlangsung di kawasan PT. IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT. MSS, Bapak Thomas Deni Bintoro. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga ketertiban di lingkungan perusahaan.
Hadir dalam kegiatan tsb :
1. Wakil Dirut Ops PT. IMIP (Bpk.Yulius)
2. Dirut PT. MSS ( Bpk. Thomas Deni Bintoro)
3. Kepala Pengamanan PMA (Mr.So)
4. Danramil 1311-02/BS (Lettu Inf. Amiruddin)
5. Ketua MUI Morowali ( Ustad Mauludin)
6. Kapolsek Bahodopi diwakili Aipda Untung
7. Bati tuud Koramil 1311-02/Bs Serma Ismail K
8. Perwakilan masiang - masing Perusahaan yang ada di kawasan IMIP.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam mendukung kebijakan zero tolerance terhadap peredaran minuman keras dan rokok ilegal di lingkungan PT. IMIP. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Dirut Ops PT. IMIP Bapak Yulius mengapresiasi langkah PT. MSS dan tim security dalam menjaga ketertiban serta menegakkan aturan di kawasan industri. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT. MSS, Bapak Thomas Deni Bintoro, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait peredaran barang ilegal. Ia berharap dengan adanya operasi penegakan disiplin ini, dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Acara pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok ilegal dan memecahkan botol-botol minuman keras di hadapan para pejabat terkait, aparat keamanan, dan perwakilan manajemen PT. IMIP. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan kepolisian, TNI, dan pihak keamanan perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum di lingkungan industri.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan kawasan industri PT. IMIP dapat terus menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pekerja serta terhindar dari pengaruh negatif peredaran barang-barang ilegal.